Sertifikasi yang Diperlukan untuk Produk Skincare dan Kecantikan.

  • by
produk kosmetik dan skincare

Skincare dan produk kecantikan di tahun 2024 ini sudah banyak kebijakan dari pihak Pemerintah yaitu Badan POM untuk terus meningkatan perlindungan terhadap konsumen. Hal ini terjadi karena masih banyak produk yang beredar tidak menyertakan sertifikasi yang diwajibkan.

Sebelum mengetahui apa saja sertifikasi yang diperlukan untuk produk kecantikan ada baiknya kitatahu kebijakan apa yang harus dilakukan.

Berikut adalah beberapa kebijakan produk skincare yang diperkirakan akan berlaku di tahun 2024:

1. Pelarangan Bahan Kimia Berbahaya

Pemerintah Indonesia diprediksi akan memperketat aturan tentang penggunaan bahan kimia berbahaya dalam produk skincare. Hal ini dilakukan untuk melindungi kesehatan konsumen dan meningkatkan kualitas produk skincare di Indonesia.

Beberapa bahan kimia berbahaya yang kemungkinan akan dilarang penggunaannya dalam produk skincare antara lain:

  • Paraben
  • Phthalates
  • Sulfat
  • Merkuri
  • Hidrokuinon

2. Peningkatan Standar Keamanan Produk

Pemerintah Indonesia juga diprediksi akan meningkatkan standar keamanan produk skincare. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa produk skincare yang beredar di pasaran aman untuk digunakan oleh konsumen.

Peningkatan standar keamanan produk skincare ini kemungkinan akan meliputi:

  • Pengujian produk yang lebih ketat
  • Pendaftaran produk yang lebih komprehensif
  • Penandaan produk yang lebih jelas

3. Peningkatan Transparansi Informasi Produk

Pemerintah Indonesia diprediksi akan mendorong transparansi informasi produk skincare. Hal ini dilakukan agar konsumen dapat membuat keputusan yang tepat dalam memilih produk skincare.

Peningkatan transparansi informasi produk skincare ini kemungkinan akan meliputi:

  • Kewajiban untuk mencantumkan daftar bahan-bahan secara lengkap pada label produk
  • Kewajiban untuk menyertakan informasi tentang manfaat dan risiko produk
  • Kewajiban untuk menyertakan informasi tentang cara penggunaan produk yang aman

4. Peningkatan Kesadaran Konsumen

Pemerintah Indonesia diprediksi akan meningkatkan kesadaran konsumen tentang produk skincare. Hal ini dilakukan agar konsumen dapat memilih produk skincare yang aman dan sesuai dengan kebutuhan mereka.

Peningkatan kesadaran konsumen tentang produk skincare ini kemungkinan akan dilakukan melalui:

  • Kampanye edukasi publik
  • Penyediaan informasi yang mudah diakses tentang produk skincare
  • Pemberdayaan konsumen untuk melaporkan produk skincare yang tidak aman

5. Perkembangan Teknologi Skincare

Diperkirakan akan ada perkembangan teknologi baru dalam industri skincare di tahun 2024. Teknologi baru ini kemungkinan akan:

  • Meningkatkan efektivitas produk skincare
  • Meningkatkan keamanan produk skincare
  • Mempermudah penggunaan produk skincare

Perkembangan teknologi skincare ini akan memberikan peluang baru bagi industri skincare dan meningkatkan kualitas produk skincare yang tersedia bagi konsumen.

Nah di Indonesia, ada beberapa serifikasi yang wajib dan diperlukan untuk produk kecantikan, antara lain:

1. Sertifikasi Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB)

Sertifikat Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik, sertifikat CPKB diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan merupakan bukti bahwa produk kosmetika telah diproduksi sesuai dengan standar yang ditetapkan. Sertifikat ini wajib dimiliki oleh semua industri kosmetika yang ingin memproduksi dan/atau memperdagangkan kosmetika di Indonesia. BPOM juga menerbitkan registrasi untuk produk kosmetik yaitu NA= Negara Asia (produk lokal)

2. Sertifikasi Halal

Sertifikasi halal diterbitkan sekarang ini oleh Kementerian Agama sebagai pihak yang membuat kebijakan, melakukan sosialisasi, dan edukasi ke masyarakat,

Sumber: hukumonline

3. Sertifikat ISO

Sertifikat ISO adalah sertifikat yang menunjukan bahwa suatu perusahaan telah menerapkan sistem manajemen mutu yang sesuai dengan standar internasional ISO. Sertifikat ini tidak wajib, tetapi dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap kualitas produk kosmetika

4. Serifikat Vegan

Sertifikat Vegan adalah sertifikat yang menunjukan bahwa produk kosmetika tidak mengandung bahan-bahan yang berasal dari hewan. Sertifikat ini tidak wajib, tetapi dapat menarik minat konsumen yang vegan atau vegetarian.

Untuk sertifikat-sertifikat tersebut yang wajib dimiliki oleh suatu produk adalah sertifikasi dari BPOM untuk no NA dan sertifikasi dari Kementerian Agama yaitu sertifikat Halal.

Semoga artikel ini bermanfaat.

Mau bikin produk kosmetik dan skincare yang mau ribet percayakan sama Nanonatura Kami Ahlinya.

Nanonatura akan memberikan semua informasi tentang pabrik mana yang baik untuk tempat maklon, memberikan formulasi yang sesuai dengan produk Anda, membantu menyiapkan sertifikasi yang diperlukan untuk legalnya dan lain sebagainya.